TRIBUNNEWS.COM - Kasus bocah perempuan yang dirudapaksa oleh tetangganya sendiri terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Diketahui korbannya berinisial YP yang masih berumur 12 tahun.
Sedangkan pelakunya merupakan tetangga korban W (50).
Keduanya sama-sama tinggal di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA).
Mirisnya lagi, tidak hanya dinodai, W juga menghabisi korban.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Sripoku.com, Minggu (31/10/2021):
Baca juga: Kakek di Lampung Tengah Tega Rudapaksa Bocah SD, Diajak Jajan Lalu Dibawa ke Gubuk Kosong
Awal kasus
Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan warga pada Rabu (27/10/2021).
Bocah malang itu ditemukan tak bernyawa di aliran Sungai Selabung di Desa Sukarame.
YP sebelumnya sempat dilaporkan menghilang sejak Selasa (27/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Korban sehari-hari biasanya ikut bermalam di kebun dengan kedua orang tuanya.
Namun saat kejadian, korban tengah bersama dengan bibinya yang juga masih anak-anak di rumahnya.
Malam itu, YP terbangun dari tidurnya dan hendak buang air kecil.
Namun, entah apa yang terjadi, YP tersebut seperti ada yang membawanya pergi ke arah sungai yang berjarak 100 meter dari rumah.