"Mana ada orang yang rela istrinya direbut oleh lelaki lain.
Kita punya harga diri.
Makanya kasus ini sudah kami laporkan ke Polres PALI, untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar bapak tiga anak ini.
Kuasa Hukum EN, Joko Sadewo SH MH dan Ira Harahap SH MH mengatakan, bahwa pihaknya percaya penyidik akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan objektif.
"Kita serahkan pada mekanisme hukum.
Sebab, dugaan tindak asusila ini tentu telah mencoreng nama desa tersebut secara khusus dan PALI pada umumnya.
Apalagi yang bersangkutan adalah kades yang mestinya jadi tauladan masyarakat," tegasnya.
Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK membenarkan, adanya laporan EN terkait tindak perzinaan terhadap istrinya.
"Laporan sudah kita terima dan saat ini masih dalam proses ditindaklanjuti," terangnya.
Sementara itu, usai memenuhi panggilan pihak kepolisian di Mapolres PALI, oknum kades tersebut tak mengeluarkan satu patah kata pun saat dijumpai awak media.
Ia langsung bergegas meninggalkan ruangan penyidik. (cr2/sripo)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul FOTO Mesra Oknum Kades di Penginapan Berakhir Petaka, Suami Tak Sengaja Baca Pesan Mesra Istri