Hadi tidak memerinci gaya hidup mewah seperti apa yang dimaksud.
Namun, Deni dicopot karena melanggar Perkap No 10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah oleh Pegawai Negeri Polri.
"Itu tentang perintah atau petunjuk bagaimana anggota Polri dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah, untuk tidak menampilkan gaya hidup mewah. Enggaklah (pamer uang), tapi yang jelas terkait dengan itu, Perkap No 10," katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Sosok AKBP Agus Sugiyarso
AKBP Agus Sugiyarso mulai menjabat sebagai Kapolres Tebing Tinggi sejak 6 Januari 2021.
Ia mengantikan posisi AKBP James P Hutagaol yang mendapat jabatan promosi Wdansat Brimob Polda Sumut.
Sebelumnya, AKBP Agus Sugiyarso menjabat sebagai Penyidik Madya di Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut).
Selama memimpin Polres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiarso termasuk kapolres yang disukai masyarakat, dan beberapa kali mendapat papan bunga sebagai apresiasi dari masyarakat, sebagaimana dilansir Tribun Medan.
Baca juga: Harta AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi yang Dicopot usai Istri Pamer Uang, Total Rp1 M
AKBP Agus Sugiarso pun pernah penerima penghargaan dari Organisai Alwasliyah Kota Tebing Tinggi.
Pada waktu itu, dia dinilai tanggap akan menurunkan status Pandemi Covid-19 di Tebing Tinggi.
Kegiatannya juga mendapat pujian dari masyarakat.
Pasalnya, Agus Sugiyarso kerap menyapa berbagai masyarakat duafa, baik pemulung atau lanjut usia untuk berbagi rejeki ketika menyusuri Kota Tebing Tinggi di pagi hari atau sore hari.
Sosok AKBP Deni Kurniawan