TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus investasi bodong bernama Beezy berhasil dibongkar jajaran Polda Kaltim.
Diketahui pelakunya seorang wanita muda berinisial DM.
Perempuan berusia 24 tahun itu menipu telah 900 orang.
Sementara total kerugian yang diderita para korban mencapai Rp63 miliar.
Berikut fakta-fakta investasi bodong Beezy dikutip dari TribunKaltim.co dan Kompas.com, Selasa (9/11/2021):
Baca juga: Janda di Makassar Ditipu Teman Prianya, Emas dan HP Raib: Saya Terhipnotis Bujuk Rayu Pelaku
Awal terbongkar
Kasus ini bermula saat seorang korban melaporkan kasus ini kepada Polres Berau, Kalimantan Timur pada 4 Juni 2021 silam.
Setelah didalami, ternyata korbannya tidak hanya satu orang, karena di Polda Kaltim sendiri juga ada 4 laporan yang masuk terkait keluhan yang sama.
Laporan tersebut di antaranya, lanjut dia, berasal dari Balikpapan, wilayah Jawa Tengah, Banten, dan hingga Riau.
Hasilnya, Polda Kaltim berhasil mengamankan dalang di balik kasus penipuan berkedok investasi bodong ini.
Modus yang dilakukan DM
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo membeberkan modus yang dilakukan DM dalam menipu para korbannya.
Awalnya DM menawarkan investasi bodong yang bernama Beezy.
DM mengunggahnya menggunakan akun Instagram @Arisanbeeszy dan @Beezydewi.
Baca juga: Tipu Korban Rp 300 Juta Modus Investasi Black Dollar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Palmerah