TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi berinisial Aipda ES menjadi korban penganiayaan oleh preman.
Pelaku terdiri dari sekelompok orang.
Korban diketahui merupakan anggota Polsek Medan Timur, Sumatera Utara.
Penganiayaan itu terjadi dipicu masalah kerjasama usaha antara pelaku dengan kakak kandung korban.
Tak hanya menganiaya, pelaku juga melakukan pengrusakan.
Bahkan, saat penganiayaan terjadi, terdengar suara letusan senjata api.
Terkait kasus ini, Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengaku pihaknya sudah ada menetapkan tersangka.
"Untuk saat ini sudah ada penetapan tersangka," kata Riko, Selasa (9/11/2021) sore.
Baca juga: Mabuk Miras, Seorang Ayah di Depok Aniaya Anaknya yang Masih Kecil
Namun, ia tidak menerangkan berapa orang yang dijadikan tersangka, termasuk identitasnya.
"Pastinya sudah ada tersangka," kata Riko.
Dia pun meminta awak media menanyakan langsung kasus ini ke Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Sementara itu, Edi Susanto, kakak kandung Aipda ES mengaku sudah berdamai dengan dalang penyerangan yang nyaris membunuh adiknya.
"Kemarin kami sudah damai. Tepatnya Jumat (5/11/2021)," ujarnya kepada Tribun Medan, Senin (8/11/2021).
Sebelumnya, Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji akhirnya membeberkan peristiwa penyerangan yang mengakibatkan polisi bertugas di Polsek Medan Timur terluka.