"Kejadiannya pada Jumat 22 Oktober 2021 sekitar pukul 19.15 WIB di perumahan Jalan Setia Budi," ujarnya.
Dia mejelaskan secara singkat permasalahan itu bermula dari adanya kerjasama usaha penyewaan dam truk antara Edi Susanto dengan rekannya berinisial H dan D.
Baca juga: Preman Nyaris Bunuh Polisi, Dipicu Kerjasama Usaha
Baca juga: Balita di Surabaya Meninggal dengan Luka Lebam di Wajah dan Punggung, Nenek Curiga, Lapor Polisi
Selama proses berjalan pekerjaan ini ada ketidaksepakatan.
Selanjutnya H dan D serta dua rekannya melakukan penagihan ke rumah Edi untuk membicarakan pembagian hasil.
Selama proses penagihan itu terjadi komunikasi yang tidak baik, misalnya keluar kata-kata tidak pantas.
Lalu terjadilah keributan antara Edi dengan H dan D.
Melihat situasi saat itu tidak berimbang, H dan D pergi dari rumah tersebut.
Selang beberapa jam kemudian H dan D mendatangi lagi rumah Edi dengan membawa kawan menggunakan mobil dan sepeda motor.
Sesampainya di lokasi, rupanya Edi sudah tidak berada di rumah.
Sebab, Edi sedang bersama Aipda ES yang merupakan anggota dari Polsek Medan Timur.
Kemudian Istri Edi melapor bahwa ada sekelompok orang melakukan pengrusakan di rumahnya.
Setelah mendapat kabar itu Edi dan ES berangkat ke rumah mereka.
Baca juga: Update Tewasnya Mahasiswa UNS: Masih Tahap Pemberkasan, 2 Tersangka Ditahan di Polsek Berbeda
Sesampai dekat dari rumah memang dilihat banyak orang.
Rupanya di antara beberapa kelompok orang yang melakukan pengrusakan, ada yang mengenal Edi.