TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami nekat memukul istrinya lalu melempar kursi.
KDRT terjadi gara-gara pelaku cemburu korban sering main HP.
Pelaku juga curiga sang istri telah berselingkuh.
Seorang suami di Jember melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Pelaku adalah THM (40), warga Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Jember.
Korban SAS (30) dianiaya pada 12 Oktober 2021 lalu pada malam hari.
Aksi penganiayaan berawal dari rasa cemburu pelaku.
THM cemburu karena korban sering main HP.
Saat itu, THM juga telah mengingatkan sang istri agar mengurus tiga anaknya.
“Pelaku mengingatkan istrinya jangan sering main HP,” kata Kapolsek Wuluhan AKP Solikhan Arief, Jumat (12/11/2021), mengutip Kompas.com.
Baca juga: Tersangka Penganiayaan Anak Tiri di Lampung Ajak Damai, Keluarga Korban Menolak
Baca juga: Puluhan Pendekar di Lamongan Rusak Warung dan Aniaya Warga
THM ternyata juga curiga sang istri telah bermain di belakangnya.
Hal itu kemudian membuat THM melakukan aksi KDRT.
THM memukul wajah SAS berkali-kali.
THM lalu melempar kursi ke arah korban.