"Korban sudah tiga kali disetubuhi pelaku di sebuah kamar kost di Pinrang. Berawal pada November 2021," ungkapnya.
Baca juga: UPDATE Oknum Polisi Rudapaksa Istri Tahanan, Minta Korban Gugurkan Kandungan hingga Uang Rp150 Juta
Lebih lanjut, Deki menuturkan jika tersangka juga menyuruh korban untuk kerja di kafe.
"Menurut pengakuan korban, uang hasil kerja di kafe itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari mereka," ucapnya.
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.
"Saat ini tersangka berada di Polres Pinrang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pria Asal Jakarta Setubuhi Remaja Perempuan Asal Sidrap di Kost-kosan Pinrang
(Tribun-Timur.com/Nining Angraeni)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.