TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Gilang Endi Saputra mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS.
Dia dianiaya oleh dua seniornya, kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pantauan TribunSolo.com di lapangan, penyidik Polresta Solo sudah bersiap sejak pukul 10.00 WIB.
Rekonstruksi tidak digelar di kampus UNS.
Namun, di kawasan Stadion Manahan lebih tepatnya di halaman parkir sisi Barat, pada Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Kematiannya Dipandang Tak Wajar, Tim Forensik Polda Jatim Bongkar Makam Jenazah Remaja di Gresik
Baca juga: Kaya Mendadak, Warga Klaten Terdampak Tol Solo-Jogya Ramai-ramai Borong Mobil, 80 Persen Bayar Tunai
Dua tersangka kasus tersebut NFM (22) warga Kabupaten Pati dan FPJ (22) warga Kabupaten Wonogiri hadir.
Selain itu juga tampak para saksi di lokasi.
Gambaran adegan rekonstruksi ini berawal dari Markas Menwa, sekitar danau UNS dan beberapa tempat lainnya.
Hingga pukul 11.30 WIB, proses rekonstruksi masih dilakukan oleh pihak penyidik Polresta Solo.
Tampak tersangka hanya terdiam dan sesekali memberikan keterangan kepada penyidik.
Pertimbangan Keamanan
Babak baru tragedi Diklatsar maut Menwa UNS akan segera digelar Polresta Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan segera menggelar rekonstruksi kejadian tragedi Menwa UNS.
Sediannya, rekonstruksi akan digelar pada hari Kamis (18/11/2021).