TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejumlah fakta terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas FISIP Universitas Riau (Unri) angkatan 2018 berinisial L.
Kasus ini sebelumnya viral dan menjadi sorotan di media sosial pada akhir Oktober 2021 lalu.
Dalam sebuah video, L mengaku menajdi korban pelecehan seksual sang dosen yang merupakan Dekan FISIP Unri bernama, Syafri Harto.
Baca juga: Profil Syafriharto, Dekan FISIP Unri Diduga Lecehkan Mahasiswi, Laporkan Balik Korban ke Polda Riau
Berikut sejumlah fakta perjalanan kasus dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi Unri berinisial L:
1. Berawal saat Bimbingan Skripsi
Kasus ini berawal saat korban L mengaku dalam sebuah video mendapat pelecehan seksual saat sedang bimbingan skripsi.
Kemudian video tersebut diunggah oleh akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi), @komahi_ur.
Dalam video itu, L bercerita dengan wajah disamarkan bahwa dirinya dilecehkan secara seksual oleh Dekan Fakultas FISIP bernama Syafri Harto.
Saat itu kejadiannya pada Rabu (27/10/2021) sekira pukul 12.30 WIB saat sedang bimbingan skripsi.
"Saya hanya berdua di dalam ruang dekan. Bapak Syafri Harto mengawali pertanyaannya tentang pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan. Dia juga bilang 'I love you' kepada saya. Saya jadi tidak nyaman," ungkap mahasiswi berinisial L.
Selesai bimbingan skripsi, korban lantas hendak pamit dari ruangan.
Namun saat itu korban mengaku pundaknya diremas dan terduga pelaku mendekatkan badannya ke korban.
"Setelah itu dia pegang kepala saya dengan kedua tangannya, terus mencium pipi kiri dan kening saya. Saya sangat ketakutan dan menundukkan kepala."
"Tapi Bapak Syafri Harto mendongakkan saya sambil berkata mana bibir, mana bibir, membuat saya merasa terhina dan terkejut," akui mahasiswi itu.