TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Salatiga, Jawa Tengah tega merudapaksa anak kandungnya.
Mirisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan berulang kali sejak 2009.
Perbuatan itu dilakukan pelaku saat rumah dalam kondisi sepi.
Aksinya sempat dipergoki oleh sang istri.
Namun, sang istri tak bisa berbuat apa-apa setelah dipukuli hingga ketakutan oleh pelaku.
Seorang buruh harian lepas M (42) hanya bisa menundukkan kepala saat digelandang ke area gelar perkara dihadapan sejumlah wartawan di Mapolres Salatiga, Rabu (24/11).
Tersangka harus berhadapan dengan hukum karena melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan tersangka merupakan warga Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.
Baca juga: Pria di Tapin Rudapaksa Bocah 7 Tahun, Iming-imingi Permen dan Pinjami HP Lalu Diajak ke Kamar
Ia tega melakukan perbuatan bejat tersebut sejak 2009.
Korban LS masih berstatus pelajar berusia 16 tahun.
Perbuatan asusila tersebut dilakukan saat rumah tersangka dalam keadaan sepi.
Setelah itu, korban diancam untuk tidak bercerita kepada siapa pun dan memberi uang kisaran Rp 10.000.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di depan tv ruang keluarga dalam rumahnya.
Awalnya, pelaku sekeluarga pergi ke rumah saudaranya di Karanganyar.