TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- DR, mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sriwijaya (Unsri) ternyata sudah menangis ketika dijemput ojek langganannya.
Keterangan tersebut merupakan fakta baru terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami DR.
DR dilecehkan oleh A, dosennya ketika hendak meminta tanda tangan skripsi.
Berdasarkan hasil keterangan olah tempat kejadian perkara, tukang ojek mengungkapkan kondisi DR yang tidak seperti biasanya.
Tepat di hari tindak dugaan pelecehan terjadi, korban sudah dalam keadaan menangis saat dijemput dari kampusnya.
"Tukang ojek itu juga menyampaikan penampilan pertama (korban) dengan saat dijemput terlihat berbeda. Setelah pulang, korban kondisinya tidak lagi rapi," ujar Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Mahasiwi Minta Tanda Tangan Keperluan Skripsi, Oknum Dosen Unsri Ini Terungkap Lakukan Pelecehan
Melihat kondisi tak biasa, tukang ojek langganan korban sempat bertanya tentang apa yang terjadi.
Namun korban enggan memberi jawaban dan hanya terus saja menangis.
"Korban tidak ada cerita apapun, dia hanya menangis," ucap mantan Wakapolres Prabumulih tersebut.
Dicabuli saat bimbingan skripsi
A memaksa DR memegang alat vitalnya.
Polda Sumatera Selatan merampungkan olah TKP pertama untuk dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri).
Olah TKP dilakukan di ruangan Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya, pada Rabu (1/12/2021) petang.
Olah TKP berlangsung selama kurang lebih 15 menit, mulai pukul 16.25 hingga pukul 16.40.
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Masnoni meminta mahasiswi berinisial DR tersebut, memeragakan saat-saat ia mengalami perlakuan senonoh dari oknum dosen pada Sabtu, 25 September lalu sekira pukul 09.00.
"Mahasiswi berinisial DR mengalami dugaan pelecehan saat ia meminta tanda tangan untuk skripsi," kata Masnoni.
Di sela perbincangan dengan dosen, kata Masnoni, DR dan oknum dosen berinisial A bertukar cerita di luar keperluan skripsi.
Baca juga: Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Unsri Bertambah Menjadi 3, Pelakunya Oknum Staf
Diduga terbawa suasana dan memanfaatkan suasana ruangan yang lengang, berdasarkan pengakuan DR, A melakukan perbuatan asusilanya itu.
"Berdasarkan adegan yang diperagakan korban saat olah TKP, tindak pelecehan itu ada," tegas Masnoni.
Tindakan yang dimaksud Masnoni yakni saat A memegang, memeluk dan mencium DR.
Meski telah mendapat gambaran dari DR, polisi tetap akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.
"Jika semua (saksi dan bukti) terkumpul, maka akan dilakukan tahap selanjutnya," kata Masnoni.
Pelaku dicopot dari jabatannya
A dicopot dari jabatannya sebagai salah seorang ketua jurusan (Kajur) di Unsri.
Baca juga: Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri, Ini yang Dilakukan BEM Setempat
Dari informasi dihimpun, keputusan dicopotnya jabatan tersebut lantaran A sudah mengakui perbuatannya kepada pihak kampus.
Terkait hal tersebut, Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, mereka masih melakukan pengembangan untuk memeriksa keterangan korban yang mengaku sudah menjadi korban pelecehan seksual.
"Mengenai terlapor yang dikabarkan mendapat sanksi mutasi dari jabatannya, kita tidak ada masalah dengan hal itu. Karena kebijakan itu berdasarkan ketentuan dari Universitas," ujarnya, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: KPI Pusat Belum Pecat Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual MS
Meski begitu, Masnoni mengungkapkan, kepolisian akan mendalami terkait informasi yang menyebut bahwa terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya.
"Intinya kita bergerak dari segi hukum yang berdasarkan kajian dari segi hukum. Tapi tidak menutup kemungkinan, berdasarkan keterangan itu yang informasinya tersangka yang diduga melakukan itu dia mengakui sudah melakukan (pelecehan seksual), nanti akan kita dalami," ucapnya.
Diketahui, saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan TKP yang diduga menjadi lokasi pelecehan seksual tersebut.
"Selanjutnya kita akan lakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi-saksinya. Sebab sebelum kejadian itu, korban ada menghubungi beberapa saksi. Mereka akan kita minta Keterangannya," ujar mantan Wakapolres Prabumulih ini. (Tribun Sumsel)