Laporan Kontributor TribunJabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang menimpa bocah penyandang disabilitas di Sukabumi, Jawa Barat.
Bocah berusia 13 tahun itu diduga menjadi korban penganiayaan.
Kuku jari kakinya diduga dicabut paksa hingga luka bakar di mulutnya.
Kedua orangtua korban diketahui sudah meninggal, dan saat ini ia tinggal bersama sang kakek.
Polisi masih masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku penganiayaan.
Anak laki-laki asal Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi ini mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Kuku jari kaki dicabuti hingga mulutnya mengalami luka bakar.
Kapolsek Tegalbuleud, Iptu Deni Miharja membenarkan adanya peristiwa penganiayaan itu.
Baca juga: Pria di Sumenep Dianiaya Hingga Tewas Karena Terlibat Perselingkuhan
Ia mengatakan, empat kuku di jari kaki kiri dan tiga kuku di jari kaki kanan korban hilang diduga dicabut paksa.
Ia mengatakan, pihaknya mendapat laporan pada Rabu (1/12/2021) lalu.
"Diketahui luka di bagian kuku jari kaki sebelah kiri telah hilang sebanyak 4 kuku."
"Kemudian bagian kuku jari kaki sebelah kanan sebanyak 3 kuku telah hilang."
"Sedangkan di bagian bibir atas samping kanan menderita diduga luka bakar," kata Deni dalam keterangannya kepada Tribunjabar.id, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Berteman 15 Tahun, Sopir Ini Aniaya Temannya Hingga Tewas Karena Dendam
Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi, selain memiliki keterbelakangan mental, korban juga sudah tidak memiliki orang tua alias yatim piatu.
"Korban sudah tidak mempunyai orang tua karena sudah meninggal dunia dan korban tinggal bersama kakeknya yang sudah tidak bisa beraktivitas," jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Anak Kelainan Mental di Sukabumi Dianiaya: Kuku Jari Kaki Dicabut dan Ada Luka Bakar di Mulut