News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Utang di Pinjol Bengkak Jadi Rp 8 Juta, ART di Padang Gadaikan Perhiasan Majikan Senilai Rp 21 Juta

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eni (39), seorang asisten rumah tangga (ART), terduga pelaku pencurian perhiasan di Kota Padang, Provinsi Sumbar, saat diamankan di kantor polisi pada Kamis (2/12/2021)

"Saya tinggal bersama majikan selama 1 tahun, dan saya ambil perhiasannya berupa kalung, gelang, dan cincin emas," kata Eni.

Eni mengatakan bahwa kalung emas tersebut tidak dijual melainkan digadaikan ke Pegadaian Rp 21 juta rupiah.

"Sebelumnya saya tidak ada bekerja, suami seorang honorer dan anak ada 5 orang," kata Eni.

Terjebak Pinjaman Online

Eni mengaku sempat mendapat ancaman setelah melakukan pinjaman online plus bunga yang semakin membengkak tersebut.

Hal itu diakuinya jadi alasan bagi Eni hingga nekat mencuri emas milik majikan karena diteror tagihan pinjaman online.

Baca juga: Terjerat 2 Aplikasi Pinjaman Online, Warga Jawa Timur Ini Curi Puluhan Tabung Gas

"Saya diteror, diancam, dibunuh, dan mau didatangi. Semua yang ada di kontak saya juga dihubungi. Mereka mengetahui siapa yang kita hubungi melalui email google saya," kata Eni.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan kejadian ini diketahui berawal dari adanya masyarakat yang datang melapor ke Polresta Padang.

"Kami dari Sat Reskrim Polresta Padang telah menerima laporan bahwasanya emasnya telah hilang dicuri. Kemudian dari hasil penyelidikan dapat kita ungkap bahwa pelakunya adalah asisten rumah tangganya sendiri," kata Kompol Rico Fernanda.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kronologi Oknum Asisten Rumah Tangga di Padang Curi Perhiasan Majikan, Polisi: Barang Bukti Digadai

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini