TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang wanita muda tega menghabisi bayi yang baru ia lahirkan terjadi di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah perempuan berusia 20 tahun, E.
Kehamilan E merupakan hasil hubungan gelap dengan pacar sekaligus rekan kerjanya D (21).
E memilih menghabisi buah hatinya lantaran malu sementara sang pacar tidak mau bertanggungjawab.
Bagaimana kelengkapan informasi kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunSolo.com dan Kompas.com, Sabtu (4/12/2021):
Baca juga: Pria di Lampung Ini Habisi Teman Perempuannya Karena Disebut Anak Haram, Pelaku Ajak 3 Siswa SMP
Awal kasus
Kasus ini bermula saat jasad seorang bayi ditemukan warga Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo pada Senin (29/11/2021) sore hari.
Bayi malang berjenis kelamin laki-laki itu berada di dalam kardus air mineral.
Lokasinya berada pekarangan rumah warga bernama Renggo Wiharjo (70).
Penemuan bermula saat Renggo hendak memetik mangga.
Ia kemudian melihat sebuah kardus yang akan dijadikan wadah.
Namun betapa kagetnya, ia mendapati kardus itu tidak kosong dan berisi jasad bayi terbungkus kain perlak warna oranye, dan mengenakan hem lengan panjang warna merah, motif kotak-kotak.
Kemudian, warga melaporkan penemuan ini kepada pihak desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian.
Baca juga: KRONOLOGI Pemuda ODGJ di OKU Habisi 5 Orang, Pelaku Tiba-tiba Mengamuk saat Makan Siomay
Pelaku diamankan