"Pelaku AN ditangkap pada Jumat (2/10/2021) lalu atas tindak pidana perkosaan," kata Mardiono.
Perkara tersebut, kata dia, sebelumnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, kejaksaan meminta untuk melengkapi berkas perkara atau P19.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yang tertuang dalam P19. Petunjuk jaksa untuk meminta keterangan tambahan saksi korban," terangnya.
Belakangan, korban menyampaikan kepada wartawan bahwa pelaku yang merudapaksanya berjumlah empat orang.
Namun, polisi menyebut korban belum membuat laporan bagi tiga pelaku lainnya.
"Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi, untuk satu pelaku inisial AN sudah diamankan," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Penderitaan Ibu Muda di Rohul Diperkosa 5 Kali oleh 4 Pelaku, Bayi Korban Juga Tewas Keracunan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPekanbaru.com/Syahrul, Kompas.com/Idon Tanjung)