TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur, NW (23) kini masih ditangani pihak kepolisian.
NW tewas di pusara ayahnya lantaran depresi seusai aborsi, diduga korban menenggak racun.
Terakhir, sang kekasih Bripda Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka atas kematian tersebut.
Pria kelahiran Pandaan, Pasuruan itu, diduga terlibat dalam upaya aborsi sebanyak dua kali atas kehamilan yang dialami pacarnya, NW, pada Maret 2020 dan Agustus 2021 kemarin.
Polisi menyebut, Randy telah mengaku melakukan perbuatan aborsi dengan menggunakan sarana obat khusus penggugur kandungan.
Kini polisi ikut serta memeriksa pihak keluarga Randy maupun keluarga NW, termasuk ayah Randy.
Kasus tersebut viral di sosial media, ayah Randy, Niryono disebut-sebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasuruan.
Di media sosial, beredar kabar jika ayah Bripda Randy, yakni Niryono adalah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan bertugas di Komisi II.
Baca juga: Ternyata Bukan Anggota DPRD, Ayah Bripda Randy Sempat Sebut Tak Semua yang Beredar di Medsos Benar
Namun hal tersebut dibantah oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, dikutip dari Surya.co.id.
"Dengan ini saya sampaikan tidak benar berita yang menyebutkan bahwa orang tua Bripda Randy adalah bukan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di Komisi 2," katanya, Senin (6/12/2021).
Dia menyebut, tidak ada anggotanya yang bernama Niryono dan berasal dari daerah pemilihan (dapil) Pandaan.
"Sekali lagi saya pastikan, Niryono yang disebut - sebut di media sosial itu bukan anggota dewan," paparnya.
Bantahan
Niryono sempat menyampaikan kabar yang beredar di sosial media ada yang tidak benar, sehingga tidak semuanya benar.