News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Rudapaksa Santri

FAKTA Kasus Ustaz di Bandung Rudapaksa 12 Santri hingga Lahir 8 Bayi, Korban Termuda Usia 13 Tahun

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Berikut sejumlah fakta kasus ustaz di Bandung rudapaksa 12 santri hingga lahirkan 8 bayi, dilakukan sejak 2016 dan korban termuda berusia 13 tahun.

Kini, pelaku didakwa dengan pasal 84 ayat (1) KUHAP dan perkara tersebut telah masuk ke pengadilan Negeri Bandung.

Korban Termuda Berusia 13 Tahun dan Lahirkan Bayi Berusia 1 Tahun

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat turut mengawal kasus kekerasan seksual terhadap belasan santriwati di Kota Bandung.

Yoel ikut mengawal kasus ini sebagai pendamping karena korban merasa takut oleh kebiadaban oknum pemilik dan pengurus Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru bernama Herry Wirawan.

Yoel mengatakan, saksi melapor ke PSI bulan September lalu untuk mendapat perlindungan dan keadilan.

Setelah mendapatkan laporan dari orang tua saksi, tim dari PSI mendatangi orangtua korban dan ternyata mereka merasa bingung atas nasib anak anak yang jadi korban.

"Dari 13 korban, delapan anak sampai melahirkan kini berada di Garut, hanya satu korban tinggal di Kota Bandung," ujar Yoel.

Baca juga: 5 FAKTA Wanita 19 Tahun di Riau Dirudapaksa Teman Suami: Ada 3 Pelaku Lain, Beraksi Berulang Kali

"Usia korban 13-16 tahun kini harus mengurus bayi tanpa suami karena korban pelecehan dengan modus sekolah gratis," tambahnya.

Yoel mengaku telah mendatangi Pondok tempat tinggal dan tempat belajar para santriwati.

Hasil keterangan dari para tetangga menyebut ada banyak kejanggalan.

Yoel meyakini jumlah korban lebih dari 13 orang.

Untuk itu, ia meminta Pemkot Bandung ikut membantu para korban dengan mengecek ke lokasi.

Menurut Yoel, korban termuda 13 tahun melahirkan kini bayinya berusia 1 tahun.

"PSI, peduli dengan nasib korban, saksi dan keluarganya termasuk bayi-bayi yang dilahirkan yang dimana mereka masih dibawah umur harus mempunyai masa depan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 12 Santriwati di Bandung Dirudapkasa Ustaz, TKP-nya di Dua Pesantren, Apartemen Hingga Hotel dan judul Ketua DPD PSI Bandung Minta Terdakwa Kekerasan Seksual 13 Santriwati Dihukum kebiri Kimia

(Tribunnews.com/Maliana, TribunJabar.id/Fakhri Fadlurrohman/Tiah SM)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini