Tatang mengatakan peran Prajurit TNI AD dalam mengatasi bencana tersebut merupakan wujud implementasi setiap prajurit TNI AD dalam mengamalkan 8 Wajib TNI dan 7 Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Darat.
"Seperti tercantum dalam butir kelima, bahwa TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi," kata Tatang.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Gita Irawan)
Baca berita lainnya terkaiy Gunung Semeru Erupsi.
BERITA REKOMENDASI