TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Pemilihan perangkat desa di Plumbon, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah menjadi sorotan karena menantu kepala desa yang terpilih.
Menantu kepala desa tersebut sebenarnya bukan lah pemilik skor tertinggi.
Dikutip Tribunnews dari Tribun Jateng, Inspektorat Kabupaten Karanganyar pun memanggil pejabat di Desa Plumbon dan Camat Tawangmangu.
Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Karanganyar, Suprapto mengatakan yang dipanggil adalah Kepala Desa Plumbon, panitia seleksi perangkat desa, serta Camat Tawangmangu.
"Mereka kami panggil untuk klarifikasi yang terjadi dalam agenda seleksi Kasi Pemerintahan Desa Plumbon," kata Suprapto kepada TribunSolo.com, Jum'at (17/12/2021).
Baca juga: Ratusan Kepala Desa dan Ribuan Perangkat Desa di Situbondo Unjuk Rasa Terkait Aturan Dana Desa
Suprapto mengatakan pihaknya masih melakukan mengumpulkan data-data dari berbagai pihak.
"Kami masih analisa tim kami dulu, kalau di Perbup secara kontekstual tidak menyebutkan hal tersebut," ucap Suprapto.
Dia menjelaskan sosok yang yang terpilih menjadi perangkat desa tersebut merupakan menantu kepala Desa Plumbon.
Kemudian ia menuturkan beberapa alasan Kades memilih pria tersebut yaitu mempunyai pengalaman kerja di luar negeri dan berperilaku baik serta positif kepada masyarakat.
"Tujuh orang dinyatakan lulus untuk diserahkan kepala desa kemudian kades memberikan usul kepada camat dan memberikan rekomendasi," kata dia.
Baca juga: Cara Ajukan Sanggah Hasil Akhir SKD dan SKB CPNS 2021, Berikut Ketentuannya
"Satu di antaranya yang lolos, disebut Kades karena disebut pengalaman kerja di luar negeri," jelasnya.
Kepala Desa Plumbon, Suwaji membantah dirinya telah melanggar aturan yang berlaku.
Suwaji mengklaim proses seleksi perangkat desa tersebut sesuai dengan Perbup Bupati Karanganyar yang belaku.
"Saya tidak melanggar aturan," aku dia.