Dia juga berharap masyarakat bisa menunda berpergian saat Nataru.
Meski tempat wisata buka, masyarakat diharapkan dapat menghindari kerumunan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Terlebih, munculnya varian Omicron ke Indonesia harus menjadi kewaspadaan.
Baca juga: Banjir di Kepulauan Mentawai Surut, Para Pengungsi Pulang ke Rumah
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam menambahkan, Pemkot Semarang akan memperketat arus keluar dan masuk masyarakat melalui bandara, stasiun dan terminal.
Semua pendatang wajib mengakses aplikasi SIDATANG, sehingga bisa langsung dilakukan pemantauan oleh petugas Kesehatan dan dibantu warga sekitar.
"Serta memberlakukan kebijakan pembatasan pelaku perjalanan internasional," sambungnya, melalui keterangan tertulis.
Hakam menyebutkan, pelaku perjalanan international yang berasal dari negara yang sudah memiliki kasus transmisi Omicron, wajib melakukan PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan, entry test yaitu tes PCR ulang di hari pertama kedatangan, exit test yaitu tes PCR ulang kedua di hari ke-13 karantina, dan menyelesaikan karantina selama 14 hari.
Pelaku perjalanan Internasional yang berasal dari negara lainnya, wajib menyertakan tes PCR 3X 24 jam sebelum kedatangan, melakukan tes PCR di hari kedatangan, serta karantina selama 10 hari dengan tes PCR pada hari ke-2 dan ke-9.
"Pemkot Semarang juga menyiagakan gabungan TNI, POLRI, Dinkes, Satpol PP serta Disbudpar akan melakukan edukasi dan penertiban protokol kesehatan dengan menyasar tempat-tempat umum dan berkeliling baik siang ataupun malam hari," paparnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dishub Kota Semarang Tambah Posko Pemantauan Nataru di Titik Perbatasan.