"Ini akan menjadi sebuah catatan sejarah bagaimana kepemimpinan Wahidin Halim," ujarnya.
Sejauh ini, dia menilai, Gubernur Banten Wahidin Halim, tidak menjalin komunikasi yang lancar dengan para buruh.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Selasa, 28 Desember 2021, Waspada Cuaca Ekstrem di Banten hingga Jawa Timur
Bahkan, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan agar para pengusaha dapat mencari buruh lain jika buruh tidak mau menerima upah Rp 2,5 Juta.
Selain itu, kata dia, selama masa kepemimpinannya Gubernur Banten Wahidin Halim tidak pernah menemui buruh saat sedang menyampaikan aspirasi.
Atas dasar itu, pihaknya menggeruduk kantor Gubernur Banten Wahidin Halim pada 22 Desember 2021.
Untuk diketahui, enam orang buruh Banten ditetapkan tersangka.
Mereka yaitu AP (46), OS (28), SH (33), dan MHF (25), laki-laki. Serta buruh perempuan SR (22) dan SWP (20).
(Ahmad Tajudin)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Akhirnya Terungkap Sosok Buruh yang Duduki Singgasana Gubernur Banten, Begini Pengakuannya
dan
Penetapan Tersangka 6 Buruh Banten Bentuk Kriminalisasi, DPD SPN: Gubernur WH Arogan