Usai melawati mediasi yang alot, Sugiarta akhirnya menerima untuk menguburkan sang ibunda.
Proses penguburan dilakukan pada Minggu (26/12/2021) usai jasad dibiarkan hampir dua bulan.
Polisi sempat melakukan pemeriksaan terhadap Sugiarta terkait indikasi adanya tindak pidana dalam kejadian itu.
Namun, hasilnya tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban.
"Kita memastikan meninggalnya tidak bermasalah, baik pemeriksaan medis, dan kita juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi baik keluarga, tetangga, dan anak kandungnya. Kesimpulan kami, tidak ada indikasi hal yang mencurigakan," ujarnyanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Mengaku Terima Wasiat, Pria di Buleleng Nekat Tinggal Bersama Jenazah Ibunya Selama 54 Hari