News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam, Polda Sumut Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka dan 5 Buron

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja

Sementara 14 TKI Ilegal memilih kembali ke Batubara lantaran ketakutan.

Setibanya di lautan rupanya kapal yang ditumpangi 53 penumpang tenggelam dan menewaskan belasan orang lainnya.

Polda Sumatera Utara dan Polres Batubara telah membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang keluarganya menjadi korban.

Adapun posko berada di Polres Batu Bara dan Polda Sumut.

Sementara untuk hotline layanan bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya bisa menghubungi nomor berikut +62 813-7545-6111. (Cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kapal Angkut TKI Tenggelam, Polda Sumut Tetapkan 4 Orang Tersangka Perdagangan Orang 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini