Pelaku diamankan
Dihimpun dari TribunLuwu.com, usai kejadian, kepolisian dari Polres Luwu melakukan pendalaman.
Hasilnya, pelaku AP berhasil diamankan pada hari yang sama saat kejadian.
Ia diringkus saat berada di rumah milik keluarganya di Belopa, Jumat (31/12/2021), sekitar pukul 11.00 Wita.
Dia ditangkap personel Polres Luwu tanpa melakukan perlawanan.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolres Luwu di Jalan Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa.
"Pelaku kita tangkap di rumah keluarganya di Belopa, setelah ditelusuri beberapa tempat, ada yang mengenali pelaku, kemudian kita amankan tanpa perlawanan," kata Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, dikutip dari TribunLuwu.com.
Motif tak terima ditegur
Fajar melanjutkan penjelasannya, motif dari kasus ini lantaran pelaku tak terima ditegur oleh korban.
Sebelum aksi penganiayaan, pelaku hampir menabrak korban saat mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Seorang Ayah Pria Luwu Utara Cabuli 3 Remaja, Dua Diantaranya Merupakan Putri Kembarnya Sendiri
Baca juga: Pria di Luwu Utara Lecehkan 3 Remaja, 2 di Antaranya Putri Kembarnya, Dilakukan Sejak 2017
Waktu itu, AP perjalanan dari rumah saudaranya yang ada di Belopa menuju rumahnya di Suli.
"Jadi ketidaksengajaan hampir menabrak almarhum pada saat almarhum mau menyeberang jalan, saat hendak menuju masjid mau melaksanakan salat subuh," ujarnya.
Fajar melanjutkan, pada saat itu korban menegur pelaku dan pelaku tidak terima teguran tersebut.
"Seperti yang kita telusuri dari petunjuk, bahwa tersangka sempat menunggu korban di teras masjid, si pelaku kemudian mengkonfirmasi kepada korban sehingga terjadi percekcokan," ungkap Fajar, dikutip dari TribunLuwu.com.