TRIBUNNEWS.COM - Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jawa Barat terkait dugaan ujaran kebencian dalam video ceramahnya, Senin (3/1/2022).
Bahar tiba di Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB bersama penasehat hukum dan rombongan keluarganya.
Dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith ini terjadi pada 11 Desember 2021 di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung.
Kasus ini telah naik status menjadi penyidikan berdasarkan laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.
Polisi lalu melayangkan surat pemangggilan kepada Bahar bin Smith untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Tiba di Polda Jabar, Bahar Bin Smith Hampiri Wartawan untuk Sampaikan Pesan
Baca juga: Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Polda Jabar
Lantas, apa kata Bahar saat mendatangi Polda Jabar?
Berikut sejumlah pernyataan dari Bahar bin Smith terkait pemanggilannya:
Mengaku Tak Pernah Mangkir dari Panggilan
Bahar bin Smith menyatakan dirinya tak pernah mangkir dari panggilan polisi.
"Yang perlu diketahui, saya tidak pernah mangkir dari panggilan, dari zaman dulu sampai sekarang," ujarnya, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Ia berujar, apabila ada yang mengatakan dirinya mangkir hal itu dipastikan sebagai berita bohong atau hoaks.
"Jadi kalau ada yang bilang Bahar mangkir itu hoaks, dari sejak di bareskrim, cyber crime, saya selalu hadir karena saya warga negara yang baik, harus kooperatif," kata dia.
Baca juga: Polisi Cek Laporan Bahar Bin Smith soal Teror Tiga Kepala Anjing
Baca juga: Habib Bahar bin Smith Tiba di Polda Jabar, Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Sebut Kasusnya Diproses Secepat Kilat
Bahar bin Smith menyebut, jika setelah pemeriksaan ini dia langsung ditetapkan tersangka dan ditahan Polri, itu sebagai bentuk ketidakadilan.
"Saya ingin menyampaikan, andaikan, jikalau nanti saya ditahan, jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasannya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai," katanya, Senin, dilansir TribunJabar.id.
Pasalnya, kata dia, penanganan kasusnya diduga diwarnai motif politik.
"Sebab kenapa, karena saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali," bebernya.
Baca juga: Polri Klaim Bertindak Profesional dan Transparan Usut Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith
Baca juga: Soal Video Danrem Datangi Ponpes Habib Bahar, Kapenrem Surya Kencana: Danrem Datang dengan Baik-baik
Mengaku Bakal Kooperatif
Bahar juga mengaku akan kooperatif saat menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
"Dan saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya sudah menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar."
"Kemudian surat pemanggilan sehingga saya datang kemari, sebagai kewajiban."
"Sebagai warga negara saya memenuhi panggilan saya kooperatif pihak kepolisian Polda Jabar," ungkapnya, seperti diberitakan TribunJabar.id, Senin.
Baca juga: Habib Bahar bin Smith Hari ini Dipanggil Polda Jabar, Ini Kronologi Kasus yang Membelitnya
Baca juga: Alasan Dibalik Danrem 061 Surya Kencana Temui Bahar Bin Smith hingga Videonya Viral
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menyambangi Ponpes Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor, Selasa (28/12/2021) malam untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bahar dilakukan oleh tim gabungan Polda Jabar.
"Jadwal pemeriksaan berdasarkan surat panggilan itu pukul 09.00 WIB," ujarnya kepada wartawan.
Kubu Bahar pun memastikan siap datang untuk melakukan pemeriksaan.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman) (Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi)