Usai dihajar, MM tak sadarkan diri.
Baca juga: Dituduh Perebut Bini Orang, Pria di Pamekasan Tewas Diamuk Keluarga Suami Selingkuhannya
Ia lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Namun, akibat kondisinya yang semakin memburuk, MM meninggal dunia.
"Tersangka J memukul MM menggunakan bakiak," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Kamis (30/12/2021).
Diketahui, MM tidak hanya dihajar menggunakan 1 alat.
Para tersangka menggunakan berbagai alat untuk memukul korban hingga terkapar.
"Tersangka S memukul korban menggunakan alat yang tidak diingatnya dan tersangka A memukul MM dengan kayu pohon jambu," ucap AKBP Rogib Triyanto.
Baca juga: Cemburu, Pria Pamekasan Ini Ajak Kerabat Keroyok Selingkuhan Istri
Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan memburu satu pelaku berinisial M, yang melarikan diri.
Ketiga pelaku lainnya kini telah ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan.
Mereka dikenai pasal 338 Sub 351 ayat (3) Sub 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan bunyi secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya seseorang.
Para tersangka itu diancam dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
( TribunMadura.com / Kuswanto Ferdian )
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Nasib Pria Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Jadi Samsak Hidup 4 Orang, Nyawa Tak Terselamatkan