News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tipu Korbannya Rp 200 Juta Modus Lolos CPNS, Aldio Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Aldio Putra Prawira (30) dituntut pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan (1,5 tahun) terkait penipuan modus lolos CPNS.

Terdakwa tidak bisa membuktikan kepada saksi korban bisa meluluskan sebagai CPNS di Kementerian Keuangan Dirjen Bea dan Cukai.

Terdakwa juga tidak mengembalikan uang saksi korban.

Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta.

(Putu Candra)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Tipu Korban Rp 200 Juta Janjikan Lolos CPNS, Aldio Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini