TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Bekasi, Rabu (5/1/2022).
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dikabarkan ikut terjaring dalam OTT KPK yang digelar sekitar pukul 14.00 WIB.
Kabar terjaringnya Rahmat Effendi dalam OTT tersebut dibenarkan (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, seperti dikutip dari kompas.tv.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat," tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Baca juga: Sempat Heboh Anggarkan Belanja Karangan Bunga Rp 1,1 M, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK
Baca juga: Sempat Gunakan Pakaian Serba Hitam, Ini Penampilan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Saat Tiba di KPK
Menurutnya, ada beberapa pihak yang diamankan,yang merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat.
"Ini tentu tindaklanjut atas laporan masyarakat yang diterima oleh KPK."
Belum diketahui tindak pidana yang diduga dilakukan Rahmat Effendi hingga dibekuk tim satgas KPK.
Harta Kekayaan Rahmat Effendi
Rahmat Effendi diketahui menjabat sebagai Wali Kota Bekasi sejak 3 Mei 2012.
Ia menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung masalah korupsi.
Rahmat Effendi lalu terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi wali kota periode 2013-2018 dan periode 2018-2023.
Dalam laporan harta kekayaan yang diakses di elhkpn.kpk.go.id pada Rabu (5/1/2022), diketahui Rahmat Effendi memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 6.383.717.647.
Tercatat, kekayaan tersebut disumbang oleh kepemilikan 39 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bekasi serta Subang.
Total aset tanah yang dipunyai Rahmat Effendi adalah Rp 6.346.002.000.
Baca juga: Karir Politik Rahmat Effendi, Gantikan Wali Kota Bekasi yang Korupsi Hingga Terjaring OTT KPK
Baca juga: Terjaring OTT, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tiba di Gedung KPK