News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Baru Pencabulan di Kabupaten Bandung, Polisi Periksa 8 Saksi dan Korbannya 3 Orang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNNEWS.COM,  BANDUNG - Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku dugaan perbuatan asusila di pondok pesantren yang ada di Kabupaten Bandung sudah mengerucut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bandung,

"Ciri-ciri tersangka saat ini sudah mulai mengerucut," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung yang ada di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (6/1/2022).

 Namun Kusworo enggan mengatakan, apakah pelaku merupakan pengajar di pesantren.

Baca juga: Kasus Pelecehan di Pondok Pesantren Kembali Terjadi di Bandung

"Masih kita lakukan penyelidikan," kata Kusworo.

Begitu juga apakah pelaku sudah ditangkap, Kusworo mengatakan untuk sementara masih dalam penyelidikan. 

"Insyallah akan kami berikan informasi lebih lanjut," kata dia.

Dia memasang target akan menangkapnya dalam tiga hingga lima hari ke depan.

Kusworo menjelaskan, perkembangan dugaan asusila kepada santriwati sudah sampai pada tahapan pemeriksaan saksi. 

"Ada delapan saksi yang diperiksa, dari pihak keluarga korban dan pengurus pesantren," ucapnya.

Untuk korban, kata Kusworo, kini bertambah menjadi tiga santriwati.

"Korban masih di bawah umur. Namun, nanti melihat hasil penyelidikan," ucapnya. (*)
 
 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Asusila di Pondok Pesantren Kabupaten Bandung, Polisi Ungkap Hal Ini

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini