Dinilai tak etis
Sekda Lembata, Paskalis Tapobali mengatakan, tindakan yang dilakukan Stanis tak etis dan tak selayaknya dilakukan oleh seorang pejabat.
"Kami memahami itu sebagai ekspresi jiwa yang bersangkutan ketika memiliki ekspektasi atau obsesi begitu tinggi kemudian tidak tercapai, sudah pasti ada kekesalan pribadi."
"Yang disayangkan, penyampaian aspirasinya sudah sangat tidak beretika selayaknya seorang pejabat selevel sekretaris," katanya, sebagaimana dilansir Pos Kupang.
Paskalis menjelaskan, ASN terikat pada kode etik perilaku dan aturan yang memayungi.
Menurutnya, apa yang dilakukan Stanis dinilai sudah mengarah kepada tindakan indispliner ASN.
"Bagaimana mau membina dan menunjukkan keteladanan ke bawah (staf) jika kita sendiri seperti ini."
"Tindakan yang bersangkutan termasuk dalam indisipliner dan akan kami tindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku bagi PNS," tegasnya.
ASN Minta maaf
Setelah memarahi Bupati dan Sekda Lembata melalui rekaman suara, ASN tersebut menyampaikan permohonan maaf.
Dia mengakui pertanyaannya melalui rekaman suara tersebut tidak beretika.
"Atas pribadi dan juga sebagai ASN, saya dengan rendah hati memohon maaf tak terhingga kepada Bapak Bupati Lembata, Bapak Sekda, Bapak-bapak Pejabat Tinggi Pratama dan Para Administrator dalam Group Forkum, atas pernyataan saya yang tidak beretika," katanya.
Stanis pun mengaku siap menerima sanksi atas tindakannya tersebut.
"Sekali lagi saya mohon maaf dan siap salah dan menerima hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku."