TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Komite Daerah (Komda) Sulsel Martira Maddeppungeng menegaskan kasus kematian dua warga Bone, Seleng (80) dan seorang anak S tidak terkait dengan program vaksinasi.
Hal ini diungkapkan Martira Maddeppungeng berdasarkan hasil pengkajian dan causality assessment oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pengkajian dan causality assessment oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel bersama Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi/Vaksinasi (KIPI) Sulsel, Seleng (80) memiliki riwayat hipertensi lama.
Investigasi dilakukan terhadap dua warga Bone itu melibatkan KIPI Sulsel, Komite Nasional PP KIPI, BPOM, dan Kementerian Kesehatan.
Seleng merupakan warga Dusun Batu Lappa, Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
"Dari pemeriksaan tekanan darah, besar kemungkinan pasien tidak rutin minum obat dan tidak rutin kontrol ke dokter," kata Martira, Kamis (6/1/2022).
Martira menjelaskan jika Seleng sudah empat kali rawat inap di rumah sakit dalam setahun karena sakit.
Martira mengakui Seleng mendapat vaksinasi Covid-19 dosis pertama pada 23 Desember 2021.
Hal tersebut disampaikan pada konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Terakhir rawat inap dengan gejala pucat (Hb 4 gr/dl) dan nyeri lambung serta buang air besar warna hitam.
Baca juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 untuk Anak Lewat Aplikasi JAKI, Pilih Lokasi dan Jadwal Vaksinasi
Selanjutnya, pada 24 Desember lalu sekira pukul 18.00 Wita, Seleng mengalami gejala pusing, muntah, mimisan, dan kesadaran menurun.
"Telah mendapat pertolongan dan dianjurkan rujuk ke rumah sakit, tapi keluarga menolak dan pada 26 Desember sekira pukul 07.00 Wita bidan melaporkan Tuan S telah meninggal," katanya.
Martira Maddeppungeng juga membeberkan anak perempuan di Bone diduga meninggal seusai divaksin.
Ia mengatakan pelajar berinisial AW mendapat vaksinasi Sinovac dosis pertama pada 26 Oktober lalu.
Warga Desa Gattareng, Kecamatan Salomekko itu juga sudah menerima vaksinasi dosis kedua pada 23 November 2021 di Puskesmas Patimpeng Bone.
Menurutnya, setelah melalui skrining tidak dijumpai adanya kontra indikasi.
Kemudian pada 9 Desember atau sekira 16 hari seusai vaksinasi, pasien berkunjung ke Poliklinik Puskesmas Salomekko dengan keluhan bengkak dan nyeri pada punggung belakang kanan.
Di sana lanjut Martira almarhumah mendapat pengobatan dan kontrol pada 13 Desember atau sekira 20 hari setelah vaksinasi dengan keluhan sama.
Dokter Puskesmas Salomekko melanjutkan pemberian terapi obat Ibuprofen, Dexametasone, dan vitamin C.
"Anak mulai sesak namun ringan. Pada 21 Desember sore hari pemeriksaan dokter Puskesmas mendapat kondisi anak tampak sesak dengan saturasi 55 persen tanpa oksigen," katanya.
Karena itu, dokter menduga anak perempuan tersebut mengalami efusi pleura, karena riwayat anak pernah mengalami diare saat usia 1 bulan.
Setelah itu orangtuanya kata Martira memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anak lebih lambat dibanding anak seusianya.
"Anak baru bisa berjalan tanpa bantuan saat usia 3 tahun dan hingga saat ini anak tampak lebih kecil dan lebih pendek dari anak seusianya," katanya.
Hasil Investigasi
Investigasi dilakukan oleh KIPI Sulsel, Komite Nasional PP KIPI, BPOM, dan Kementerian Kesehatan.
Kronologi
23 Desember 2021
Seleng disuntik vaksinasi dosis pertama
24 Desember 2021
*Sekira pukul 18.00 Wita, Seleng mengalami gejala pusing, muntah, mimisan, dan kesadaran menurun.
*Seleng mendapat pertolongan dan dianjurkan rujuk ke rumah sakit, tapi keluarga menolak.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap Sudah Diterima Lebih dari 115 Juta Penduduk Indonesia
26 Desember 2021
Sekira pukul 07.00 Wita, bidan melaporkan Seleng sudah meninggal.
Penyakit
*Seleng sudah empat kali rawat inap di rumah sakit dalam setahun karena sakit
*Dari pemeriksaan tekanan darah, besar kemungkinan pasien tidak rutin minum obat dan tidak rutin kontrol ke dokter
*Terakhir rawat inap dengan gejala pucat (Hb 4 gr/dl) dan nyeri lambung serta buang air besar warna hitam.
Kesimpulan
* Almarhum Tuan S memiliki tekanan darah tinggi diduga disertai komplikasi dengan pendarahan hidung dan darah merembes dari mulut saat kejadian di rumah.
* Almarhumah pelajar AW diduga mengalami penyakit jantung bawaan lahir.
* Almarhum dan almarhumah sudah mendapat penanganan di rumah/puskesmas dan disarankan dirujuk ke rumah sakit untuk tatalaksana lebih optimal, namun keluarga menolak.
* Kematian Tuan S dan pelajar AW adalah koinsiden, tidak terkait vaksinasi (inkonsisten).
Bukan karena Vaksin
Sebelumnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah ada warga yang meninggal karena vaksin.
Sekretaris Dinkes Bone, drg Yusuf, Senin (27/12/2021) mengatakan insiden tersebut disebabkan oleh penyakit bawaan yang diderita.
"Ya jadi dua hari terakhir memang kita mendapat informasi lewat media maupun medsos ada dua orang warga Bone yang meninggal dikaitkan dengan vaksin," ungkapnya.
Tekanan Darah Tinggi
Seperti diberitakan, warga Dusun Batu Lappa, Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Seleng (80) diduga meninggal setelah divaksin.
Seleng (80) menerima vaksinasi hari Kamis (23/12/2021), kemudian hari Jumat (24/12/2021) beraktivitas seperti biasa ke tempat ibadah.
Kemudian sore menjelang malam tidak sadarkan diri, petugas puskesmas datang memeriksa, tekanan darah sangat tinggi di atas 200 milimeter air raksa (mmHg).
"Jadi dokter memberi kesimpulan, ia meninggal karena stroke pada hari Minggu pagi," tutur Yusuf.
Walaupun begitu, pihaknya mendapat keterangan dari keluarga, Seleng (80) memiliki riwayat tekanan darah tinggi, namun pada saat divaksin memenuhi syarat.
Baca juga: Pekan Depan, Pemerintah Akan Putuskan Vaksin Booster Diberikan Gratis atau Berbayar
"Tekanan darah yang diperbolehkan itu maksimal 180 mmhb," kata dia.
Selain warga Samaenre ada juga anak di Desa Gattareng, Kecamatan Salomekko diduga meninggal setelah vaksin.
"Anak ini menerima vaksinasi pertama tanggal (26/12/2021) Kemudian vaksinasi kedua (23/11/2021)," katanya.
Kesehatannya mengalami penurunan, sempat dirawat di Puskesmas dan akhirnya meninggal.
"Nah yang ingin saya sampaikan, vaksinator telah menetapkan Standar Prosedur Operasional (SOP) termasuk screening wawancara kepada penerima vaksin," jelas Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Bone ini.
Menurutnya, keduanya memenuhi syarat untuk divaksin.
"Vaksin yang digunakan ini aman sebagaimana rekomendasi Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM," terangnya.
Yusuf mengatakan, telah divaksin sebanyak 400 ribu jiwa namun tidak ditemukan kasus meninggal.
"Artinya bukan jaminan orang tidak bermasalah, bisa saja bisa saja secara individu ada yang tidak cocok," katanya.
Jika disangkutpautkan dengan vaksin, perlu ada kajian yang mendalam.
Diolah dari artikel yang telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 4 Hari Setelah Divaksin Seleng Meninggal, Hasil Investigasi Gabungan Sebut Bukan karena Vaksinasi dan Usai Divaksin, 2 Warga Bone Meninggal, Dinkes Bone Bantah karena Vaksin, Dugaan Ada Penyakit Bawaan