"Sekali lagi di ruang ini saya menyatakan permohonan maaf, salam sehat," ungkapnya.
Tanggapan bupati
Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday, turut angkat bicara terkait dirinya yang dimarahi ASN.
Ia mengatakan, proses seleksi jabatan kepala dinas atau eselon II sudah berjalan sesuai aturan.
"Ampunilah dia karena dia tidak tahu apa yang dia omong," kata Thomas saat dikonfirmasi.
Thomas menyayangkan sikap ASN tersebut karena semestinya memahami regulasi yang ada.
Baca juga: Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS Olivia Nathania Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Baca juga: Oknum PNS di DPRD Ende NTT Sudah 4 Bulan Tidak Masuk Kerja
Kendati demikian, Thomas mengatakan tidak akan mengambil tindakan apapun terhadap ASN tersebut.
"Jika melawan regulasi, maka nanti regulasi yang menghukumnya," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kecewa Dengan Mutasi Pejabat, Pegawai di Lembata Marah Bupati dan Sekda
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Pos-Kupang.com/Ricko Wawo, Kompas.com/Nansianus Taris)