Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM.COM, TANGERANG - Kepolisian menetapkan seorang tersangka dalam kasus tewasnya seorang wanita di kamar hotel kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Diketahui, S (35) wanita asal Blora, Jawa Tengah itu ditemukan tewas dalam keadaan mulut berbusa di kamar hotel, Kamis (6/1/2022) dini hari.
Sebelum ditemukan meninggal, korban diketahui datang bersama seorang pria berinisial R, Rabu (5/1/2022) malam.
Namun, R menghilang dan membawa kabur sepeda motor milik korban setelah mengabarkan S tak sadarkan diri kepada petugas hotel.
"Jadi saat ini sudah kita amankan (R), dan hasil pemeriksaan saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).
Namun, R tidak dijerat pasal pembunuhan lantaran, belum terbukti secara pasti penyebab kematian S.
Menurut Komarudin, R dijerat pasal pencurian karena menggondol semua barang milik S seperti sepeda motor, tas berisi handphone, dan dompet.
Baca juga: Sidang Perdana Kebakaran Lapas Tangerang Digelar 18 Januari 2022 di PN Tangerang
"Kita tetapkan dengan pasal 363 pencurian, karena saat ini yang baru kita ketahui ternyata R sempat mengambil uang dari dompet korban setelah diketahui korban meninggal dunia," paparnya.
Sebab, sampai detik ini kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari RSUD Kabupaten Tangerang soal penyebab kematian S.
Karena dari pengakuan tersangka, S ini tiba-tiba merasakan sakit badan saat sekamar dengan R malam itu.
"Memang sampai saat ini belum ada indikasi yang mengarah bahwa kasus itu pembunuhan atau tindak pidana lain."
"Sampai nanti hasil visum yang menyatakan sebab-sebab kematian korban," ujar Komarudin.
Alasan berdua-duaan di kamar hotel, lanjut dia, mereka bermaksud untuk meluruskan sebuah urusan.