News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Rudapaksa Santri

Profil Asep N Mulyana, Kajati Jabar yang Pimpin JPU Tuntut Herry Wirawan Hukuman Mati & Kebiri Kimia

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kajati Jabar Asep N Mulyana dan terdakwa kasus rudapaksa 13 santri, Herry Wirawan.

- Comparative Study (Boston, Amerika Serikat: November 2009);

- Conference Combating Foreign Bribery (Nusa Dua, Bali: Mei 2011);

- Asian African Legal Consultative Organization (New Delhi, India: September 2013);

- Fraud Control Plan & Detecting Fraud Training (Sydney, Australia: Agustus 2014);

- Bilateral Meeting The Attorney General's Office of the Republic of Indonesia and The Attorney General's Cahmbers of Singapore (Bali: Agustus 2017);

- ASEAN-China Legal Forum (Nanning, China: Februari 2017);

- ASEAN Attorney General Meeting (Singapura: Juli 2018);

- Bilateral Meeting Attornet General's Office of The Republic of Indonesia and The Attorney General's Office of Russian Federation (Moskow & St. Petersburg, Rusia: Oktober 2018).

Baca juga: Akal Bulus Herry Wirawan Bohongi Dokter Saat Persalinan Murid, Kerabat Sendiri pun Jadi Korban

Baca juga: Terungkap di Sidang, Herry Wirawan Punya Ilmu Bekukan Otak, 13 Santri Korbannya Tak Kuasa Melawan

Tak hanya itu, Asep juga sudah menerbitkan beberapa buku yakni:

- Fungsionalisasi Hukum Pidana dalam Aktivitas Pasar Modal di Indonesia (2010);

- Kontrak Kerja Konstruksi dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi (2010);

- Sanksi Pajak Berbasis Penerimaan Negara (2014);

- Dimensi Koruptif (Pejabat) Publik: Pergeseran Paradigma Penegakan Hukum Pasca Undang-Undang Administrasi Pemerintahan (2016);

- Pendekatan Ekonomi dalam Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Korporasi (2018);

- Praktik Peradilan Terhadap Penyimpangan Business Judgment Rule Dalam Pengelolaan BUMN/BUMD (2018);

- Hukum Pidana Militer Kontemporer (2020).

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar/Nazmi Abdurrahman, TribunBanten/Ahmad Tajudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini