TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Suwignyo (36) asal Grobogan, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap lantaran menipu seorang janda kaya asal Tasikmalaya, Jawa Barat.
Uang dari hasil penipuan itu digunakan pelaku untuk membeli kendaraan mewah hingga merenovasi rumah.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku memakai aplikasi pencari jodoh.
Saat berkenalan dengan korbannya, ia mengaku sebagai seorang anggota polisi.
Kepolisian pun membeberkan kronologi pelaku dalam melakukan aksinya hingga bisa menipu seorang janda kaya sekaligus pengusaha.
Suwignyo memanfaatkan aplikasi pencari jodoh dalam mencari korbannya.
Baca juga: Mengaku Polisi Berpangkat Aipda, Suwignyo Tipu Seorang Janda Kaya Asal Tasikmalaya
Baca juga: Ditipu 2 Kali, Ternyata Ini Alasan Vivi Paris Masih Percaya dengan Vicky Prasetyo
Aplikasi yang ia incar pun adalah aplikasi pencarian jodoh yang berdasar agama tertentu sebagai pijakannya.
"Tersangka menggunakan aplikasi perjodohan yang terpercaya, sehingga korban pun tak curiga sudah kena tipu," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, di Mapolres, Rabu (12/1/2022).
Menurut Kapolres, Suwignyo membuat akun di aplikasi pencarian jodoh dengan memasang nama Aris Setiawan.
"Tersangka mengaku-ngaku sebagai anggota Polda Jabar berpangkat Aipda, saat berkenalan dengan korban SH (36) warga Tasikmalaya yang jadi pengusaha sukses di Sumsel," ujar Aszhari.
Dari perkenalan di aplikasi perjodohan kemudian berlanjut dengan saling bertukar nomor WhatsApps dan komunikasi pun semakin intens.
Setelah berkomunikasi lewat media sosial, perkenalan pelaku dan korban pun berlanjut dengan melakukan pertemuan langsung.
"Keduanya sempat bertemu tiga kali. Setelah itu tersangka mulai melancarkan aksinya," katanya.
Dengan bujuk rayunya tersangka berhasil meminjam uang beberapa kali hingga jumlahnya mencapai Rp 300 juta.
"Korban percaya karena selain mengaku sebagai polisi juga sedang mengagunkan SK ke bank dan nanti uang pinjaman itu akan digunakan membayar utang," ujar Aszhari.
Namun setelah ditunggu lama, tersangka tak pernah membayar utang.
Bahkan mulai menghindari komunikasi.
Korban pun berupaya mencari tahu dan ia akhirnya hanya bisa lemas ternyata Asep Setiawan polisi gadungan.
Aslinya bernama Suwignyo.
Korban pun akhirnya mengadukan nasib yang menimpanya ke Polres Tasikmalaya Kota.
Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ditangkap KPK saat Berada di Sebuah Mall di Jakarta
Beli kendaraan mewah
Uang ratusan juta yang didapat dari hasil tipu-tipu tersebut digunakan Suwignyo membeli barang-barang mewah.
Tak hanya itu, pelaku pun menggungakan uang hasil kejahatannya untuk merenovasi rumahnya.
Bukan hanya itu, ia membeli kendaraan mewah sedan Mercedes Benz C Class serta sepeda motor Honda CBR 250 cc.
"Hasil meminjam uang kepada korban, tersangka merenovasi rumah, beli sedan mewah, dan motor sport," kata AKBP Aszhari Kurniawan.
Baca juga: Profil Bupati Penajam Paser Utara yang Di-OTT KPK: Ketua DPC Demokrat hingga Pernah Ditegur Mendagri
Dalam kasus ini kepolisian pun sepeda motor Honda CBR 250 RR bahkan sedan Mercedes Benz C Class milik tersangka sebagai barang bukti.
Kepolisian pun masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan ada korban lain.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pria Pengangguran Sukses Tipu Janda Tasikmalaya Hingga Ratusan Juta, Ini Awal Mula Kasus Itu
(Tribunjabar.id/ Firman Suryaman)