"Kronologisnya ada pengaduan masyarakat dari orang tua murid ke Saber Pungli Jabar. Kita lakukan lidik dari tanggal 13 sampai tadi Jumat, kita langsung ke lokasi melakukan pemeriksaan terhadap yang diduga meminta uang adalah wakil kepala sekolah bidang humas saudari ER atas persetujuan atau diketahui oleh Kepala sekolah saudara H terhadap orang tua siswa mutasi," katanya.
Awalnya, kata dia, R meminta uang Rp 20 juta. Orang tua siswa merasa keberatan kemudian melakukan tawar menawar.
"Ada negosiasi, menjadi Rp 15 juta, kemudian ditawar lagi akhirnya sepakat Rp 10 juta. Ternyata setelah tim melakukan pemeriksaan yang mutasi itu ada tiga orang," ucapnya.
Baca juga: Ketahuan Pungli, 2 Petugas Dukcapil DKI Dipecat, Kadis Jamin Pembuatan Dokumen Administrasi GratisĀ
"Setelah melakukan pengamanan barang bukti dan pemeriksaan, terbukti adanya pungli karena tidak ada dasar hukum atau standar biaya untuk harga mutasi siswa," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pihak sekolah beralasan jika uang tersebut untuk kebutuhan kantor.
"Tapi alasan apapun tidak ada dasar mengenai persyaratan umum maupun persyaratan khusus untuk dikenai biaya tidak ada. Jika ada pungutan itu, di SOP nya akan dikenakan sanksi yang berlaku," katanya. (Nazmi Abdurrahman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Praktik Pungli di Sekolah Negeri Masih Terjadi, Ini Status Dua Pelaku Pungli di SMAN 22 Bandung