Bupati Terbit terlihat masih pakai celana pendek dan kaus hitam menggunakan masker saat didampingi penyidik KPK.
Dia dikabarkan tertangkap tangan oleh penyidik KPK dalam dugaan suap.
Sebelum digelandang ke Polres Binjai, Terbit Rencana Peranginangin lebih dahulu bersama Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak berangkat dari Polres Langkat ke Kota Binjai.
Sesampainya di Kota Binjai, Terbit yang mengenakan pakaian hitam dan celana jeans pendek dikawal untuk selanjutnya diantarkan ke ruang Reskrim Polres Binjai.
Baca juga: Tanggapan Polda Sumut Terkait Pemeriksaan Pejabat Pemkab Langkat Sumut yang Ditangkap KPK
Tidak banyak kata yang bisa disampaikan Terbit.
Ia berjalan sambil menunduk kepala.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak juga belum dapat memberikan komentar terkait hal ini.
Apakah dalam OTT KPK ini Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan sebagai tersangka, belum ada yang bisa menjelaskan.
Namun, kediaman pribadi orang nomor satu di Kota Binjai ini turut digeledah petugas.
Penggeledahan ini melibatkan Brimob Polda Sumut.
Ditangkap KPK
Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri benarkan kabar penangkapan kepada Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, Rabu (19/1/2022).
Penangkapan pejabat daerah tersebut dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (18/1/2022) malam.
“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” ujar Ali Fikri dikutip dari Kompas.com.