TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Dua warga Kota Cilegon, Banten, menjadi korban meninggal dunia kasus kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (21/1/2022) pagi.
Pada saat kejadian, kedua korban diketahui berboncengan mengendarai sepeda motor.
Hal itu dingkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kompol Shinto Silitonga.
"Sesuai dengan informasi dari Ditlantas Polda Kaltim, diketahui kedua korban tersebut menggunakan motor dalam posisi berboncengan," ujar Shinto Silitonga saat dihubungi TribunBantennews.com, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: FAKTA Kecelakan Maut di Balikpapan, Jadi Trending di Twitter hingga Seorang Bocah Selamat
Shinto melanjutkan, pasca terjadinya kecelakaan, korban sempat dibawa ke RS. Kanujoso, Balikpapan.
Akan tetapi, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
"Info tentang laka lantas ini, telah disampaikan penyidik ke istri korban Jhon Efendi Harahap atas nama Ibu Ester," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa ada dua korban laka lantas di Kaltim yang merupakan warga Kota Cilegon.
Kedua korban itu pertama atas nama Jhon Efendi Harahap (38), yang merupakan warga Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten.
Menurutnya saat ini, keluarga korban dari Jhon masih menunggu kedatangan jenazah di kediamannya.
Baca juga: 4 TKW Asal Indramayu Jabar Jadi Korban Kecelakaan Kapal Terbalik di Malaysia: 3 Meninggal
Sedangkan untuk korban kedua yakni atas nama Juni Dedi Ricardo Saragih (44) merupakan warga Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten.
"Info awal jenazah akan dibawa ke Medan," ujarnya.
Atas kejadian itu, Shinto mengungkapkan bahwa Kapolda Banten menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya para korban.
Baca juga: Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Balikpapan, Pertama Tabrak Motor setelah Remnya Blong
"Kapolda Banten turut berduka cita mendalam atas meninggalnya warga Cilegon, Banten dalam laka lantas maut di Balikpapan, Kaltim," ungkapnya. (Ahmad Tajudin)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul 2 Warga Cilegon Korban Tewas Kecelakaan Maut di Balikpapan: Berboncengan Mengendarai Motor