TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Pasangan bukan muhrim yang tengah asyik berduaan di Jalan Tanggul Tepi Laut Ulee Lheue-Gampong Jawa, Banda Aceh diamankan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Ditemukannya pasangan itu berawal saat petugas menyambangi lokasi tersebut, masih ada dua wanita yang masih duduk di tanggul tepi laut tersebut.
Padahal jam telah menunjukkan pukul 23.00 WIB.
Menepis rasa penasaran, petugas mendekati pasangan yang awalnya dianggap dua orang wanita tersebut.
Berawal dari sanalah kecurigaan petugas mulai timbul.
Hal tersebut, dikarenakan teman wanita yang mengenakan pakaian layaknya seorang wanita, termasuk memakai jilbab dan sepatu wanita.
Orang itu berusaha mengelak petugas dengan terus menutupi wajahnya dan tidak mengeluarkan satu patah katapun dari mulutnya.
Baca juga: Remaja di Aceh Tipu 20 Orang, Modus Lelang iPhone dengan Harga Murah, Kerugian Capai Rp 75 Juta
Karena kecurigaan Tim Burgap Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh semakin kuat bahwa ada sesuatu yang dirahasiakan, sehingga berusaha melihat sosok di balik pakaian wanita tersebut.
Begitu petugas melihat dekat, ternyata dibalik jilbab kuning dengan kombinasi baju lengan panjang motif kotak-kotak dan celana rok putih serta sepatu wanita yang dikenakan, ternyata dibalik busana itu seorang pria berkumis.
Petugas pun langsung mengamankan keduanya dan dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, untuk dimintai keterangannya.
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Ardiansyah SSTP MSi yang dihubungi Serambi, Jumat (21/1/2022) malam mengatakan, pasangan nonmuhrim itu sudah dikembalikan ke keluarganya.
Karena tidak tertangkap langsung melakukan pelanggaran dan keduanya berjanji tidak akan mengulangi tindakan pelanggaran syariat.
Keduanya tetap dikenakan wajib lapor selama seminggu.
“Ini modus baru dan kecurigaan kami terindikasi si pria akan menginap di kos si wanita dengan cara mengenakan pakaian wanita seperti itu, sehingga orang tidak menaruh curiga.