News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok AKBP Dalizon, Eks Kapolres OKU Timur yang Ditahan Bareskrim Karena Kasus Suap Rp 2 Miliar

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon ditahan Bareskrim Polri karena kasus dugaan suap Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Rp 2 miliar.

TRIBUNNEWSW.COM, PALEMBANG - AKBP Dalizon, Eks Kapolres OKU Timur, Sumatera Selatan ditahan Direktorat Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sejak 8 Januari 2022 karena diduga menerima aliran dana suap.

Kasus terungkap setelah Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba) Herman Mayori, memberi kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (20/1/2022) lalu.

Dalam kesaksiannya, Herman Mayori yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini menyebut adanya aliran dana sebesar Rp 2 miliar untuk "pengamanan" ke oknum kepolisian.

Namun, Supriadi sendiri tidak menyebutkan secara pasti berapa jumlah dana yang diduga telah diterima AKBP Dalizon.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi tak menampik keterangan saksi tersebut.

"Informasi dari sidang disampaikan ada aliran dana yang diterima oleh oknum di Polda (Sumsel). Perlu kami sampaikan bahwa itu benar adanya. Bahwa ada oknum di Polda (Sumsel) yang menerim aliran dana seperti yang dimaksud," ujar Supriadi, Senin (24/1/2022).

Dia mengatakan kasus ini sudah diproses dan ditangani Bareskrim Polri.

Baca juga: Profil AKBP Dalizon yang Dicopot dari Jabatan Kapolres OKU Timur oleh Kapolda Sumsel

"Jika nanti hasil pemeriksaannya berkembang ke banyak pihak, ya nanti akan diproses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Dia mengungkapkan, suap diduga terjadi saat AKBP Dalizon masih menjabat Kasubdit Tipikor Polda Sumsel sekira kurun waktu 2019-2020 silam.

"Jadi bukan saat jabatannya jadi Kapolres OKUT (OKU Timur), tapi saat masih jadi Kasubdit Tipikor," ujar Supriadi.

Selain AKBP Dalizon, sejumlah nama oknum di Polda Sumsel juga disebut turut menerima aliran dana.

Dalam kesaksiannya, Herman Mayori menyebut ada aliran dana ke Kasat Reskrim Muba saat itu sebesar Rp 20 juta untuk support kebutuhan yang diberikan ke anak buah Kasat Reskrim.

Baca juga: Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Dicopot, Jalani Pemeriksaan di Divpropam Polri 

Namun Kasat Reskrim yang dimaksud saat ini diduga sudah meninggal dunia.

Terkait hal tersebut, Supriadi mengungkapkan komitmen Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto untuk memberantas tindak korupsi tanpa pandang bulu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini