TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil membongkar bisnis bakso ayam tiren (mati kemaren) di Kabupaten Bantul, DIY.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pasangan suami istri berinisial MHS (51) dan AHR (50). Keduanya adalah warga Jetis Bantul.
Bisnis keduanya diketahui sudah berjalan selama bertahun-tahun.
Kini, pasutri paruh baya ini harus siap mendekam dalam pencara akibat bisnis terlarangnya.
Berikut lima fakta pasutri di Bantul penjual bakso ayam tiren dirangkum dari TribunJogja dan Kompas.com, Selasa (25/1/2022):
Baca juga: FAKTA Mobil Arteria Dahlan, Pakai Pelat Dinas Polisi hingga Ada yang Tak Terdaftar di LHKPN
1. Awal terbongkar
Kasus ini berawal saat warga menemukan ayam tiren siap giling di sebuah tempat penggilingan wilayah Pleret.
Pemilik penggilingan daging melaporkan bahwa ada satu di antara pelanggannya menggiling daging ayam yang tidak segar, terkadang sudah berbau dan berwarna kebiruan.
Setelah mendapat informasi tersebut anggota Polres Bantul melakukan penyelidikan di lapangan.
Polisi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Bantul.
2. Puluhan plastik bakso ayam tiren ditemukan
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, petugas gabungan kemudian menggerebek tempat usaha milik MHS dan AHR.
Hasilnya, puluhan plastik berisi bakso ayam tiren berhasil diamankan.
"Pada saat di TKP kami menemukan barang bukti termasuk bakso yang sudah diproduksi. Barang bukti yang kami sita cukup banyak, ada 2 freezer, jadi produksinya cukup besar," imbuhnya.