Laporan Wartawan Tribun Jateng Reza Gustav Pradana
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Zaenal Arifin (34), alias Alek yang menembak korban menggunakan pistol airsoft di Jalan Raya Mijen-Wedung, Kabupaten Demak pada Rabu (19/1/2022) dini hari ternyata juga seorang oknum juru parkir.
Ia Najib (24), alias Gedhang Goreng, ditangkap Polres Demak tak lama kemudian.
Zaenal menyebut bahwa ia biasa menjadi juru parkir atau tukang parkir di kawasan alun-alun Simpang Enam Demak.
“Parkir, Simpang Enam, dekat MAN,” jawabnya ketika ditanya awak media dalam Konferensi Pers di Mapolres Demak, Selasa (25/1/2022).
Kabar ia ditangkap polisi karena membegal tersebut tidak diketahui oleh juru parkir lain di sana.
Berdasarkan penelusuran Tribunjateng.com, salah satu juru parkir di kawasan alun-alun Simpang Enam Demak, Puji (38), membenarkan adanya tukang parkir dengan ciri-ciri yang dimaksud.
Baca juga: Praktik Busuk Honorer Dishub Kota Medan: Minta Tarif Parkir Lebih Mahal dari e-Parking
"Kalau namanya saya tidak tahu, tapi kalau juru parkir yang pakai motor PCX warna merah setahu saya sering parkir di sana (menunjuk ke lokasi Zaenal biasa memarkir) dan jamnya sore hari biasanya,” ujarnya.
Terkait kasus yang menimpa Zaenal, Puji mengaku tidak tahu lantaran ia sendiri memiliki beda wilayah dan konsumen parkir yakni pengemudi mobil.
“Sepeda motor kan kelompoknya beda, kalau saya parkir mobil," lanjutnya.
Pemberitaan sebelumnya, seorang korban bernama Masrur (32), kepalanya ditembak oleh pelaku menggunakan pistol airsoft atau airsoft gun.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Mijen-Wedung, tepatnya di Desa Jleper, Kecamatan Mijen pada Rabu (19/1/2022) dini hari.
Saat itu korban dalam perjalanan pulang dari berjualan di warung kopi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Karanganyar.
“Jadi dua pelaku tiga orang menggunakan dua motor, satu berboncengan dan satu sendirian.