"Tidak layaknya karena mereka belum punya izin. Kasi Rehab sudah menyerahkan (persyaratan) kepada adik bupati, dan sudah dikelola oleh adiknya Sri Bana saat itu," tuturnya.
Hingga sat ini, berkas yang diminta untuk proses perizinan juga belum dilengkapi.
"Semua kami minta untuk dilengkapi seluruh berkasnya dan sampai sekarang tidak ada koordnasi dengan kami terkait tempat itu," kata Rosmiyati.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.comElza Astari Retaduari)
Artikel lain terkait Penjara di Rumah Bupati Langkat