Laporan Wartawan Serambi Indonesia Hendri
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Radiah (49) warga Dusun Bahagia, Desa Putoh Dua, Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur, tewas di tangan suaminya, MH (62).
MH membunuh Radiah karena melihat korban bermain ponsel saat tengah malam.
Polisi telah menangkap MH.
Radiah ditemukan dalam sungai di belakang rumah korban pada Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Bulukumba Terungkap, Tersangka Mengaku Membela Diri
Awalnya, ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku melihat istrinya tidak ada di kamar.
Kemudian, pelaku bangun dan melihat korban berada di luar rumah sedang bermain handphone (HP).
Pelaku yang curiga langsung menghampiri korban dan bertanya kenapa belum tidur dan gelisah sekali.
Tetapi korban saat itu tidak menghiraukan pertanyaan pelaku sehingga pelaku tersinggung dan marah.
“Kemudian pelaku merampas handphone dari tangan korban sambil memukul korban di bagian wajah hingga korban terjatuh,” jelas Kasat Reskrim.
Baca juga: Seorang Petani di Karawang Menjadi Korban Pembunuhan, Dua Pelakunya Diringkus Polisi
“Kemudian pelaku memerika korban dan ternyata sudah tidak bernyawa, pelaku panik dan menggendong korban, lalu membawanya ke sungai untuk menghilangkan jejak seolah-olah korban hilang,” ungkap AKP Miftahuda.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dan atau Pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Radiah, warga Dusun Bahagia, Desa Putoh Dua, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur dilaporkan hilang oleh keluarganya, sejak Kamis (20/1/2022) pagi.
Setelah dilakukan pencarian oleh warga bersama Satreskrim Polres Aceh Timur, Polsek Pantee Bidari, dan tim SAR, jenazah korban ditemukan pada Jumat (21/1/2022) pagi, di sungai belakang rumah korban.