Kedua, semua vendor yang ada di pertamina di dalam rekruitmen tenaga kerja harus berkoordinasi dengan desa.
Ketiga, sesuai dengan janji dan tujuan pembangunan, pertamina harus memberi kesempatan dan edukasi terhadap warga terdampak.
Keempat, jika pertamina bisa mempekerjakan pensiunan yang notabennya usia lanjut, mengapa warga terdampak yang harusnya diberdayakan malah dipersulit untuk bekerja dengan dalih pembatasan usia.
Kelima, keluarkan vendor maupun oknum di lingkup project pertamina yang tidak pro terhadap warga terdampak.
"Aksi ini adalah buntut dari ketidak terbukaan pertamina terhadap desa di ring perusahaan, kita mendesak tuntutan direalisasikan," ujarnya kepada wartawan.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJatim/Alga)