News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Serang Dianiaya 4 Orang, Gara-Gara Korban Carikan Jodoh Mantan Istri Salah Satu Pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polsek Carenang memintai keterangan pengeroyok di Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Kamis (27/1/2022).

Polisi menangkap TF dan RS pada Kamis ini.

Keduanya sudah dinyatakan sebagai tersangka.

"Kedua tersangka ditangkap saat sedang nongkrong di sekitaran Balai Desa Teras," ucapnya.

Dari dua tersangka, polisi menyita batang bambu yang digunakan untuk memukuli korban.

Polisi masih mengejar dua orang yang ikut dalam pengeroyokan.
 
 

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pria 33 Tahun Ajak 3 Temannya Mengeroyok Korban di Pos Ronda, Tak Terima Mantan Istrinya Dijodohkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini