TRIBUNNEWS.COM, UJUNG BULU - Polsek Ujung Bulu diback up Tim Resmob Polres Bulukumba menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tiga di antara empat pelaku masih anak di bawah umur.
Mereka yakni NS (23 tahun), MIE (15 tahun), AR (17 tahun) dan AL (15 tahun).
Baca juga: Polisi Bakal Tangkap Siapapun yang Jadikan Street Race di Bekasi Sebagai Lahan Taruhan Berjudi
Mereka diamankan karena mencuri sepeda motor Honda GL nomor polisi DD 3831 IQ milik Zainuddin (48).
Lokasinya di Jalan Jati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Kasi Humas Iptu Marala, Sabtu (29/1/2022) menjelaskan, kasus pencurian ini dilaporkan di wilayah Polsek Ujung Bulu.
Setelah menerima laporan korban, selanjutnya unit Reskrim bersama tim Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan.
Hingga akhirnya identitas para pelaku diketahui.
"Kemudian Kanit Resmob Aiptu Hardiman Yacob bersama unit Reskrim Polsek Ujung Bulu melakukan penangkapan di daerah Bangkeng Buki, Kecamatan Gantarang," jelas Iptu Marala.
Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Tewas Ditembak Polisi
Saat itu, pelaku MIE, AR dan AL sementara berkumpul di rumah temannya bernama Andik.
Selanjutnya ketiganya kemudian digelandang ke Polsek Ujung Bulu.
"Mereka bertiga sedang kumpul. Sementara pelaku NS menyerahkan diri di Polres Bulukumba," tambahnya.
Dari keterangan para pelaku, aksi pencurian berawal ketika mereka sedang berada di rumah rekannya di Jalan Jati.
"Kemudian para pelaku ini keluar dengan alasa ingin mencari mangga. Disaat dalam perjalanan, pelaku NS melihat motor korban terparkir di teras bengkel," jelas Iptu Marala.