News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Emosi Lihat Mobil Ugal-ugalan, 2 Remaja di Lamongan Kejar dan Tusuk Pengemudi, Ini Pengakuannya

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penganiayaan - Dua remaja di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur nekat melakukan penganiayaan terhadap pengemudi mobil.

Menurut Miko, sah-sah saja pengakuan pelaku.

Namun jelas keduanya telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban hingga luka serius.

"Proses hukum sesuai prosedur dan pada keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandas Miko.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 Jo Pasal 170 KUHP tentang barang siapa yang tanpa hak menguasai, membawa atau mempergunakan suatu senjata penikam atau senjata penusuk dan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.

Polisi mengamankan barang bukti 1 kaus putih dan celana pendek cokelat muda yang terdapat bercak darah milik korban, 1 buah senjata tajam berupa badik, 1 switer kaus warna merah dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy nopol S 2874 MX yang dipakai tersangka.

Miko mengimbau pada masyarakat untuk kompak menciptakan rasa aman dan nyaman, serta tidak mudah tersulut provokasi dalam bentuk apapun.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kesal dengan Bleyeran Mobil dan Ingin Lindungi Cewek, 2 Pelajar Menikam Remaja di Lamongan

(TribunJatim.com/Hanif Manshuri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini