TRIBUNNEWS.COM - Dua remaja di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur nekat melakukan penganiayaan terhadap pengemudi mobil.
Peristiwa itu bermula saat korban menggeber mobilnya yang menggunakan knalpot brong.
Pelaku yang kesal kemudian mengejar korban.
Keduanya menarik paksa korban keluar dari mobil lalu melakukan penganiayaan.
RDA (18) pelajar asal Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Lamongan, menjadi korban pengeroyokan dan penusukan dua pelajar, di Jalan Raya Babat-Jombang, tepatnya sebelah selatan Kantor Bulog Desa Karangkembang, Kecamatan Babat, Lamongan pada Sabtu (29/1/2022) dini hari.
Dua pelaku, AB (17) warga Desa Banjar, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, dan MR (15) warga Desa Tritunggal, Babat, Lamongan, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.
"Ya kedua pelaku sudah berhasil kita tangkap. Kini sedang menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri kepada Tribun Jatim Network, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Gara-gara Ajak Istri Orang Makan Bersama, Guru di Tanah Bumbu Tewas Dianiaya
Kini kedua pelaku sedang diperiksa penyidik PPA.
Kejadian penganiayaan bermua saat dua pelaku sedang ngopi di warung Pasar Babat.
Selang beberapa menit, muncul korban datang dengan mengendarai mobil Daihatsu Gran Max warna hitam berknalpot brong.
Korban berhenti untuk mencari DYW (21) wanita asal Babat, Lamongan, untuk menjemputnya.
DYW disebut korban merupakan calon istrinya.
Karena tidak bertemu DYW, korban langsung kembali dan memutar mobilnya sembari menggeber suara knalpotnya.
"Nah di situlah menurut pengakuan pelaku, muncul ketersinggungan dan kecurigaan kedua pelaku terhadap korban," kata AKBP Miko Indrayana.